Podcast Artwork

Menjalani Karantina Selama 8 X 24 Jam

by Tomi

Bagi WNI dan WNA dilakukan tes RT-PCR kedua pada hari ke-7 karantina; g bis. Dalam hal tes ulang RT-PCR sebagaimana dimaksud pada huruf g menunjukkan hasil negatif, maka setelah dilakukan karantina selama 8 x 24 jam, WNI dan WNA dapat dinyatakan selesai karantina;